Kejuruan yang membekali siswa pelatihan dengan kemampuan dalam bidang pekerjaan Jasa Reparasi telepon seluler dan pemeliharaan dan perbaikan elektronika rumah tangga yang menekankan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam penguasaan secara teknis mengenai keahlian jasa industri reparasi dan pemeliharaan barang elektronika. Program keahlian ini menyiapkan agar siswa pelatihan mampu melalukan kegiatan mereparasi kerusakan perangkat keras dan lunak, mereparasi perangkat elektronika rumah tangga dengan kualitas dan kuantitas yang ditentukan sesuai SOP. Kemampuan atau kompetensi dari siswa lulusan program keahlian Reparasi telepon seluler dan pemeliharaan dan perbaikan elektronika rumah tangga memberikan peluang kepada siswa untuk bekerja dalam bidang Reparasi telepon seluler dan pemeliharaan dan perbaikan elektronika rumah tangga di dunia usaha/industri. Secara umum bidang keahlian ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) Nomor 421 Tahun 2014 dan Nomor 211 tahun 2019. Peserta pelatihan/ Teknisi yang dilatih pada bidang keahlian ini dituntut oleh industri untuk mempunyai standar kompetensi dan bekerja secara professional.